DEMAK - Dalam rangka Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, pemerintah Desa Karangawen menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Aula pertemuan UPK Kecamatan Karangawen.
Dimana dalam kegiatan tersebut turut hadir Dinpermades p2kb Taufiq Rifai M.Si, Camat Karangawen Ali Mahbub SH.MH, Kapolsek diwakili Ipda Dasmani, Danramil diwakili Pelda Ghofur, Ketua Dewan penasehat Edy Susanto S.Sos, Kepala Desa Se Karangawen, Ketua BPD Se Kecamatan Karangawen, keluarga penerima manfaat, Musdes yang berlangsung Jumat, (24/01/2025) merupakan langkah awal Pemerintah Desa dalam upaya untuk memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Danramil yang diwakili Pelda Ghofur mengatakan, bahwa kehadirannya dalam Musdes tersebut adalah untuk memberikan kontribusi dan pendampingan kepada masyarakat dalam pembangunan di tingkat Desa.“Sebagai aparatur kewilayahan, kami bersama pihak Polsek akan turut andil dalam mendukung program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa,
oleh sebab itu melalui Musdes ini diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat guna pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ” ungkap Pelda Ghofur.
Pelda Ghofur menambahkan, partisipasi Koramil dalam pembahasan dan pengesahan RKPDes merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah Desa dan aparatur kewilayahan dalam pelaksanaan program-program pembangunan.