Konten Digital Yang Bisa Terjerat Hukum

    Konten Digital Yang Bisa Terjerat Hukum
    Konten Digital Yang Bisa Terjerat Hukum

    Saat ini seakan semua orang bisa menjadi wartawan berkat banyak platform media sosial yang ditawarkan mulai dari Facebook, Instagram, Youtube, hingga TikTok.

    Melalui smartphone, mereka bisa merekam atau memotret beragam kejadian yang sedang berlangsung di dekatnya atau informasi timeless lainnya yang kemudian dijadikan konten dan dibagikan lewat akun medsosnya.

    Lewat medsos ini pun proses dan penyebaran informasinya lebih cepat bahkan bisa menjadi viral dibandingkan dengan berita-berita yang disuguhkan dari media-media mainstream.

    Namun yang jadi permasalahan, konten yang dibagikan tersebut belum pasti terpercaya atau tidak dan kerap banyak dari mereka yang asal membagikan saja tanpa mengkhawatirkan adanya dampak dari konten yang dibagikan tersebut.

    Pendim0716/Demak

    demak jateng
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 03/Wonosalam Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0716/Demak Hadiri Apel Kesiapsiagaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wujud peduli lingkungan, Babinsa bersama warga Binaan bersihkan saluran air
    Respon Cepat Tim Kesehatan Satgas Yonif 715/Mtl
    Babinsa Batursari Komsos dengan Pelaku UMKM Produksi Tahu Di Wilayah Binaan
    Peduli Kesehatan Ibu Hamil Dan Balita, Babinsa Lakukan Pendampingan Layanan Posyandu
    Babinsa Kalitengah melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Ikuti Kami